Ternyata setelah dikonfirmasi ke dinas terkait di Pemprov oleh bagian Organisasi ternyata Sawahlunto tidak diundang karena hanya PM PTSP Naker yang bernilai A sedangkan Disdukcapil hanya bernilai B. "Jika keduanya A baru Kepala Daerah diundang ke Jakarta." Tukuk Dwi.
"Baru beritaminang.com yang mengkonfirmasi soal ini. Jadi mohon bantu kami untuk meralat dan meluruskan informasinya bahwa bukan MPP-nya yang dinilai A, tetapi dengan adanya MPP-lah yang mendongkrak nilai Sawahlunto memperoleh nilai A" tegas wanita yang biasa dipanggil Ema ini.
Sebuah sumber berita yang enggan namanya ditulis menyarankan, rilis yang dikeluarkan resmi Pemko sebaiknya dilakukan cek ulang dan verifikasi baik data maupun fakta informasi yang benar sesuai kondisinya. Jangan langsung dibuat lalu tayang tanpa ada pihak yang melakukan crosscheck dan memverifikasi. Ternyata info dan rilis yang ditayangkan serta telah dikutip berbagai media sebelumnya tersebut adalah sebuah info keliru.







