SAWAHLUNTO- Ada yang aneh dari rilis dan pemberitaan yang terbit soal penghargaan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Dalam rilis dan pemberitaan yang beredar adalah penghargaan terhadap Mall Pelayanan Publik (MPP), tapi sesungguhnya adalah penghargaan untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM PTSP Naker) jika melihat dari tulisan yang tertera di piagam penghargaan yang diterima Wako Deri Asta.
Karena meragukan bunyi piagamnya, disebabkan tidak adanya kalimat yang mengatakan MPP memperoleh penghargaan, apalagi Mall Pelayanan Publik sebagai objek tidak pernah ada penilaian tiba-tiba mendapat nilai fantastis "A" membuat hasrat wartawan cyber beritaminang.com mengkonfirmasi Kepala Dinas PM PTSP Tenaga Kerja, Dwi Rahmawati di kantornya, di Simpang Muarokalaban, Senin (6/2/2023).
Dwi Rahmawati mengatakan, apa yang dikonfirmasikan medi cyber ini sangat benar. Dia mengatakan, yang memperoleh penghargaan dengan nilai A yang diserahkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) adalah Dinas PM PTSP bukan MPP. Tergambar dari pemberitaan ini peran Dinas Kominfo tidak berfungsi melakukan editing informasi (rilis faktual) sehingga pemberitaan menjadi keliru.
Diutarakan Dwi Rahmawati, informasi yang keliru ini membuat dirinya tak merasa nyaman. Seakan telah memberitahu Walikota Deri Asta informasi yang kurang tepat dan akurat. Padahal ini adalah domainnya Dinas Kominfo. Tapi sayang, Dinas Kominfonya tidak ikut menyampaikan rilis informasi ke khalayak media melainkan rilis muncul dari Bagian Prokopim, yang dibawahi Asisten III Halomoan yang turut hadir menerima penghargaan di Jakarta.
Penjelasan Penilaian
Yang menjadi indikator penilaian itu adalah bagaimana Dinas PM PTSP Naker memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu yang jadi pokok penilaian adalah sarana prasarana. Karena Sawahlunto sudah memiliki MPP dan sudah diresmikan, inilah yang mendongkrak nilai PM PTSP Naker hingga memperoleh nilai A.
"Karena komitmen Pemko untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sudah diwujudkan dengan membangun Mall Pelayanan Publik. Jadi, untuk penilaian sarana prasarana kita memperoleh nilai plus tertinggi di tingkat nasional. Semua unit pelayanan publik mereka nilai, untuk Sawahlunto hanya dua yakni PM PTSP Naker dan Disduk Capil yang didukung data dan visual yang diminta dan kami serahkan. Namun hasil akhirnya kami gak tahu" Ungkap Dwi Rahmawati.
Pada akhir tahun 2022, Kemenpan RB memberikan apresiasi, tidak hanya soal pelayanan publik semata, tapi juga tentang penerapan zona integritas. PM PTSP Naker merupakan wakil dari Sawahlunto untuk penilaian zona integritas. Kemudian soal kepatuhan terhadap pelayanan bagi penyandang disabilitas dan lainnya. Penyerahan itu dilangsungkan dalam satu Iven oleh Wapres RI, tapi Sawahlunto tak diundang.
Setelah ditelusuri, baru dikonfirmasi dengan keluarnya SK Menpan RB Sawahlunto dinyatakan dalam rilis dan pemberitaan Kementerian PAN RB berhasil memperoleh nilai sebagai instansi terbaik dalam pelayanan prima dengan nilai A. Sayang Sawahlunto gak tau.
Editor :






