IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Disdik Payakumbuh Matangkan Zonasi Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun pelajaran 2023

Staf Ahli Wako Payakumbuh Elvi Jaya pada rapat pematangan Zonasi pada PPDB tahun 2023 di  SKB Padang Alai Bodi, Senin (31/01/2023). Foto : Dok Humas Pyk
Staf Ahli Wako Payakumbuh Elvi Jaya pada rapat pematangan Zonasi pada PPDB tahun 2023 di SKB Padang Alai Bodi, Senin (31/01/2023). Foto : Dok Humas Pyk
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai Permendikbut Nomor 24 tahun 2007, setiap sekolah itu rombongan belajar (rombelnya) itu maksimal 28 satu kelas, dan satu tingkatan itu maksimal 4 lokal jadi satu sekolah SD itu paling banyak ada 24 lokal. Untu SMP maksilmal satu kelas itu ada 32 murid, jumlah lokal paling banyak tiap tingkatannya 11 dan untuk satu sekolah itu maksimal ada 33 kelas.

"Aturan ini berlaku untuk negeri dan swasta. Jadi untuk sekolah swasta yang melebihi kapasitas sesuai aturan ini sudah kita beri teguran," katanya.

"Harapan kita dengan penerapan permendikbud ini, adanya pemerataan penerimaan siswa di setiap sekolah, karena saat ini sekolah itu sama saja," tukuknya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, karena pendaftaran PPDB sudah berbasis online, dia mengatakan akan lebih mudah mengawasinya. Apalagi nanti akan langsung dipantau oleh pengawas satuan pendidikan.

"Kalau kedapatan ada calon siswa yang mendaftar diluar zonasinya. akan kita kembalikan lagi ke zona nya," pungkasnya. (Do)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH