Padang Pariaman - Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Padang Pariaman, Sumatera Barat masih mendata kerugian yang di alami daerah ini akibat bencana alam banjir dan longsor beberapa hari lalu, sehingga masyarakat dan daerah itu mengalami kerugian material.
Kepala Kalaksa BPBD Budi Mulya menyebutkan, data sementara berdasarkan laporan dari petugas pada Rabu (25/1/2023) banjir 47 titik, longsor19 titik dan pohon tumbang 4 titik. Untuk korban jiwa, meninggal 2 orang, luka ringan 5 orang.
"Terdampak bencanana ada 1. 526 Kepala Keluarga, dan mengunsi lebih kurang 750 Kepala Keluarga. Sedangkan jumlah area terdampak yaitu 14 Kecamatan, dan Nagari 52. Sementara kebutuhan yang mendesak yaitu alat berat, logistik dan makanan siap saji," sebut Budi Mulya Kamis (26/1)
Ia menyebutkan, bencana tersebut akibat curah hujan yang sangat tinggi melanda sebagian besar wilayah Padang Pariaman dan naiknya debit air berupa sungai.
" Untuk korban jiwa 2 orang meninggal dunia akibat longsor yang menimbun 1 unit rumah warga di Sungai Ibuah, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Satgas TRC BPBD sudah melakukan evakuasi," sebut dia.
"Pemda setempat telah mengevakuasi warga yang terdampak banjir dan longsor, dan mengerahkan seluruh tenaga kesehatan di setiap titik titik bencana, serta mendirikan dapur umum untuk logistik kepada masyarakat," kata Rudi ketika menjawab pertanyaan wartawan.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah butuh dorongan dari pemerintah pusat untuk membantu warga yang terdampak banjir dan longsor. Hal ini di sebabkan pemerintah daerah belum meangarkan atau tidak memiliki anggaran khusus untuk tanggap darurat bencana alam.
Saat ini dana atau anggaran untuk penyelamatan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pemulihan sarana prasarana hanya dilakukan secara stimulan saja.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Taslim Leter menambahkan, pemerintah daerah mempunyai anggaran tak terduga. Artinya, pemda setempat dalam penggunaan dana penanggulangan bencana dapat mengunakan dana tak terduga dari APBD.
Editor : Berita Minang






