SAWAHLUNTO - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi program Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sawahlunto kecewa berat. Padahal mereka adalah ASN yang sudah belasan tahun bekerja baik dan punya pengalaman. Timbul dugaan, apakah ada kongkalingkong dibalik seleksi PPPK di tubuh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia setempat.
Dugaan itu beralasan. Soalnya, ada peserta program yang dinyatakan telah memenuhi sarat (MS) atau lulus tes administrasi setelah mereka mendatangi pejabat tertentu ke rumah pribadinya. Sebaiknya, itukan cukup dikantor dinas atau melalui pemberitahuan atau sosialisasi diruang publik bagaimana prosedur melengkapi dan pengisian formulir dan persyaratan yang diminta.
Dilansir dari berbagai pemberitaan, PPPK hanya melalui dua proses seleksi, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Pada Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK dihadapkan dengan 3 bidang tes, yakni manajerial, teknis, dan sosial kultural sesuai dengan Pasal 19 PP Nomor 49 Tahun 2018.
Gunawan, Kabid, S.Kom, M.Kom, saat dikonfirmasi diruang kerjanya,Jumat (20/1/2021) mengatakan secara terbatas hanya soal jumlah peserta yang berminat awalnya 1.197 orang. Namun jumlah tersebut berkurang menjadi 873 orang yang masuk katagori Memenuhi Sarat (MS) dan Tidak Memenuhi Sarat (TMS).
Gunawan tak bercakap banyak ketika dikonfirmasi soal dugaan banyaknya peserta yang mendatanginya kerumah, kemudian mereka yang datang diindikasi diberi petujuk tentang bagaimana berhasil memperoleh MS pada tahap tes pertama (administrasi). Tak mengherankan, mereka yang kena sentuhan bantuan itu berhasil MS, "sedang yang lain belum berperang sudah tumbang" padahal mereka punya potensi dan dedikasi baik. Gunawan sedikit pelit membongkar soal ini.
Semua Proses Melalui BKN
Dipimpong ke Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemko Sawahlunto, Drs. Guspriadi,MM tidak berhasil temui. Namun melalui jaringan telepon seluler, Guspriadi menghubungi wartawan media ini dengan mengatakan, proses seleksi bisa diikuti peserta jika masing-masing sudah memiliki akun pribadi.
Prosesnya, lanjut Guspriadi, mereka mendapat informasi dan pemberitahuan langsung dari BKN. Kemudian bahan-bahan yang diminta dilengkapi, di scane dan upload, sendiri-sendiri tanpa campurtangan dari Badan Kepegawaian. Jika kelengkapannya tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta tentu akan TMS.
"Semua informasi tentang ini sudah diumumkan secara terbuka di wibesite. Selayaknya mereka yang menjadi peserta program seleksi PPPK harus bisa mencermati dan membaca secara jeli aturan-aturan yang masuk ke akun masing-masing. Apakah sudah membaca aturan itu dengan jelas? " Sebut Guspriadi balik bertanya, dengan nada sedikit meninggi.
Editor :






