IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

PT Asabri Pelindung Keluarga TNI dan Polri, Sejarahmu dan Kondisimu Kini

Ilustrasi
Ilustrasi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA - Gonjang ganjing isu korupsi mencapai 10 Triliun rupiah di tubuh BUMN PT Asabri (Persero) membuat kalangan banyak bertanya, seperti apakah asuransi pelindung keluarga TNI dan Polri ini.

"Kami Melindungi Keluarga Anda Saat Anda Melindungi Ibu Pertiwi". Kalimat ini yang menjadi slogan PT Asabri (Persero) dan ditampilkan ketika membuka laman resmi Asabri. Asabri merupakan BUMN yang memiliki bidang usaha asuransi sosial wajib bagi seluruh prajurit TNI dan Polri.

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Sabtu (11/1/2020), Asabri berdiri pada 1 Agustus 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971. Kala itu, Asabri bukan berstatus sebagai Perseroan Terbatas, melainkan masih berupa Perum. Landasan utama pembentukan Perum Asabri saat itu yaitu demi meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

Saat didirikan, Asabri memiliki modal dasar Rp 500 miliar. Dimana modal tersebut terbagi atas 500 ribu saham dengan masing-masing nominal Rp 1 juta. Dari modal tersebut, telah ditempatkan dan diambil bagian oleh negara sebesar 200 ribu saham atau Rp 200 miliar.

Dalam upaya meningkatkan operasional dan hasil usaha, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk badan hukum perusahaan dialihkan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam rangka menindak lanjuti perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya yang terkait dengan penyelenggaraan jaminan sosial, maka diundangkan Peraturan Pemerintah no 102 tahun 2015 yang mengamanatkan PT Asabri (Persero) sebagai pengelola program dengan 18 (delapan belas) manfaat.

Semula hanya terdiri dari 9 (sembilan) manfaat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 dan 2 (dua) manfaat yang merupakan tugas tambahan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri.

Dengan berdasarkan landasan hukum tersebut, maka Asabri mencanangkan visi misi perusahaan yang sangat mulia.

"Meningkatkan kesejahteraan Peserta ASABRI melalui pengembangan sistem pelayanan dan nilai manfaat asuransi sosial secara berkelanjutan", demikian Misi perusahaan.

Sementara untuk Visi Asabri, yaitu Meningkatkan kesejahteraan Peserta ASABRI melalui pengembangan sistem pelayanan dan nilai manfaat asuransi sosial secara berkelanjutan.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH