Sejak awal tahun 1987 sampai sekarang letusannya bersifat eksplosif dan sumber letusannya hanya berpusat di Kawah Verbeek.
Saat ini, Gunung Marapi berstatus Waspada atau Level II yang diberlakukan semenjak Agustus 2011.
Dalam status ini, pengunjung atau warga sekitar dilarang beraktivitas di radius 3 kilometer dari puncak kawah.
Potensi bahaya yang berkemungkinan terjadi adalah Erupsi Freatik dengan ancaman bahaya untuk saat ini berupa lontaran material kawah dan abu yang berpotensi melanda wilayah dengan radius 3 kilometer dari pusat erupsi Kawah Verbeek.
Namun baru-baru ini, Pemprov Sumbar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar meresmikan Jalur Pendakian Proklamator di kawasan Nagari Batu Palano Kabupaten Agam.
Rencananya nanti, gerbang pendakian Marapi berada di satu pintu ini, sehingga bisa mengontrol aktivitas pendaki di kawasan ini. (MR)
Editor : Berita Minang






