SUNGAYANG - Setelah mengabdi selama empat tahun sebagai tenaga operator K3, dan sudah masuk databes kategori II di SDN 09 Andaleh Baruh Bukit, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Maizetrimal diberhentikan oleh Kepala Sekolah, Heldianis, SPd.sd, Jum'at, 10 Januari 2020 dalam sidang komite sekolah.
Maizetrimal jelas tak terima pemecatannya,. Saat dikonfirmasi ia mengatakan, sangat kecewa dengan keputusan kepala sekolah. "Bayangkan, Kepsek menuntut saya bekerja selama 24 jam dalam sehari. Dengan honor sebesar Rp. 300.000. per bulannya. Dan saya datang pada pagi hari jam 6 dan langsung beres-beres untuk membersihkan seluruh lingkungan sekolah tempat saya mengabdi," ujarnya dengan mata berlinang.
Lelaki sudah punya keluarga ini berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar turun tangan menangani masalahnya. "Saya berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah datar, untuk bisa menindak lanjuti persoalan Heldianis yqng semena-mena ini," tambahnya.







