Meriah, Maskar Datuak Bandaro Dikukuhkan Ketua KAN Silaut

Ketua LKAAM Pessel Syafrizal Datuak Nan Batuah disambut siriah carano.
Ketua LKAAM Pessel Syafrizal Datuak Nan Batuah disambut siriah carano.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SILAUT - Dalam acara yang meriah, penuh dengan balutan seni tradisi, Maskar Datuak Bandaro dikukuhkan sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (26/8) petang. Markas didampingi pengurus akan memimpin KAN Silaut hingga tahun 2024 mendatang.

Acara yang digelar di halaman Kantor Camat Silaut dihadiri Bupati Pessel yang diwakili Staf Ahli Bupati Drs. Rusdiyanto, Ketua LKAAM Pesisir Selatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah, Camat Silaut Syamwil, Ss.TP, Wali Nagari, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Bundo Kandung dan Kepala UPTD Silaut.

Menurut Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, Ketua KAN Maskar Datuak Bandaro bersama seluruh pengurus wajib menjaga warwah ninik mamak. Bebas dari perbuatan yang tercela, terutama masalah moral. Karena Ketua KAN adalah panutan, secara etika sosoknya mesti menjadi tauladan masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Seiring peran KAN sebagai pemutus terhadap sengketa adat di dalam kaum mau pun antar suku di nagari, maka berlakulah secara adil. "Ketua KAN bertindaklah adil. Tidak saja akan kita pertanggungjawabkan di dunia tetapi juga di akhirat," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, yang sehari hari adalah Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Bupati Pessel yang diwakili Drs. Rusdiyanto mengharapkan KAN dapat menjadi mitra yang strategis oleh Camat dan Wali Nagari dalam melaksanakan pembangunan. Pesisir Selatan masih banyak membangun infrastruktur ke depan. Peran KAN sangat penting, terutama dalam masalah tanah yang diperlukan untuk pembangunan daerah.

Setelah pengukuhan KAN Silaut, dilanjutkan dengan peresmian penggunaan Gedung Serbaguna Kecamatan Silaut. Acara diakhiri dengan makan bajamba dengan duduk baselo. (MR)

Penulis / Wartawan:
Editor:

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH