PAYAKUMBUH - Pasangan Ranggi/Joko bertemu pasangan Niko/Uum di partai pinal memperebutkan Piala Bergilir Edward DF,setelah kedua pasangan itu berhasil mengalahkan lawan-lawannya di Semifinal Open Turnamen Bulutangkis PB Patas Cup I, Rabu (2/1/2020) malam.
Disaksikan ratusan pasang mata maniak bulutangkis se-Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota), pasangan tuan rumah (PB Patas) Adhar/Ul ditekuk oleh Ranggi/Joko pasangan handal dari PB 7 Muaro Taram Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota dengan 1-2 (15-13, 13-15, 5-15).
Pada partai kedua semifinal yang juga disaksikan Ketua Umum PBSI Kota Payakumbuh H. YB. Dt. Parmato Alam didampingi politisi muda Kota Payakumbuh Ahmad Ridha, SH bertemu pasangan dari PB Mentari Rahmad/Roni dengan Niko/Uum. Setelah kedua pasangan ini saling melancarkan serangan akhirnya pasangan Rahmad/Roni harus mengakui kehebatan pasangan Niko Uum dengan skor 1-2 (15-4, 8-15, 12-15).
Sebelum laga semifinalis dibentang, Ketua PBSI YB. Dt. Parmato Alam diberi kesempatan oleh panitia untuk menyampaikan pengarahan. Dalam arahan singkatnya Ketua DPRD 2014-2019 tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan PB Patas yang sangat digandrungi masyarakat. Kemudian YB. Parmato Alam minta maaf sebagai Ketua Umum PBSI baru bisa menghadiri open turnamen yang cukup besar ini.
"Sebagai Ketua Umum PBSI saya akan support habis turnamen bulutangkis di lapangan terbuka ini. Diharapkan ke depan kegiatan yang sama juga digelar di kecamatan lain di Kota Payakumbuh. Kami akan coba anggarkan di APBD untuk mensupportnya," ujar Parmato Alam.
Setelah Ketua PBSI memberikan sambutan, Edward DF yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh menyerahkan dana untuk hadiah kepada panitia yang selanjutnya diperebutkan pebulutangkis handal Luak Limopuluah pada laga final, Sabtu (4/1/2020) malam. "Kita mengajak maniak bulutangkis di Luak Limopuluah untuk menyaksikan pebulutangkis hebat dalam adu taktik dan strategi dalam memenangkan permainan," tambah Edward DF yang juga Ketua DPC LPM Payakumbuh Timur.
(yus) Editor :






