PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) jalin Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang langsung ditandatangani oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H., M.H. di Ruang Sidang Rektor UNP, Selasa (20/9/2022).
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian Kerja sama ini rektor, wakil rektor, Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator Bidang Datun, Kasi Pertimbangan Hukum, Kasi Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Sekretaris Universitas, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Kepala biro selingkungan UNP.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D menyebutkan, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini semoga berbagai program fisik yang memerlukan pendapat hukum dari Kejati, serta gugatan persoalan yang berkaitan dengan negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H.,M.H. mendukung penuh segala kemajuan UNP dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak baik kejati Sumbar dan UNP.
"Berbagai upaya akan didukung sepenuhnya oleh Kejati Sumbar dengan UNP untuk mewujudkan kemajuan Bersama," tegasnya. (Hms/BM)
Editor : Berita Minang






