Penulis: Hms/BM | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) jalin Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang langsung ditandatangani oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H., M.H. di Ruang Sidang Rektor UNP, Selasa (20/9/2022).
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian Kerja sama ini rektor, wakil rektor, Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator Bidang Datun, Kasi Pertimbangan Hukum, Kasi Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Sekretaris Universitas, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Kepala biro selingkungan UNP.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D menyebutkan, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini semoga berbagai program fisik yang memerlukan pendapat hukum dari Kejati, serta gugatan persoalan yang berkaitan dengan negara.
Baca Juga
- Rektor UNP Prof. Ganefri Terima Penghargaan Ayah Genre Inspirator 2023 dari Pemda Sumbar
- Rektor UNP Lantik Dekan dan Direktur Sekolah Vokasi UNP
- Rektor UNP Bakal Lantik Pengurus DPP Iluni UNP 17 Juni 2023 Mendatang
- Sekdako Padang Panjang Lepas 10 Atlet Forki Ikuti Kejurda Piala Rektor UNP Cup II
- Rektor UNP Sampaikan Undangan Anugerah Doctor HC Kepada Perdana Menteri Kamboja di Phnom Penh
"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah habis masanya. Apresiasi tertinggi kami sampaikan kepada Kejati Sumbar atas kepedulian dan kesediaan waktu dalam membantu UNP untuk konsultasi dan meminta pengawasan terkait program-program kerja sama lainnya yang telah dirancang UNP dengan Kajati Sumbar," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H.,M.H. mendukung penuh segala kemajuan UNP dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak baik kejati Sumbar dan UNP.
"Berbagai upaya akan didukung sepenuhnya oleh Kejati Sumbar dengan UNP untuk mewujudkan kemajuan Bersama," tegasnya. (Hms/BM)
Komentar