IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Rektor UNP Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Kajati Sumbar

Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, serahkan cindera mata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H., M.H. usai ditekan nota kepahaman di Ruang Sidang Rektor UNP, Selasa (20/9/2022). Foto: Humas UNP
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, serahkan cindera mata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H., M.H. usai ditekan nota kepahaman di Ruang Sidang Rektor UNP, Selasa (20/9/2022). Foto: Humas UNP
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) jalin Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang langsung ditandatangani oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H., M.H. di Ruang Sidang Rektor UNP, Selasa (20/9/2022).

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian Kerja sama ini rektor, wakil rektor, Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator Bidang Datun, Kasi Pertimbangan Hukum, Kasi Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Sekretaris Universitas, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Kepala biro selingkungan UNP.

Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D menyebutkan, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini semoga berbagai program fisik yang memerlukan pendapat hukum dari Kejati, serta gugatan persoalan yang berkaitan dengan negara.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah habis masanya. Apresiasi tertinggi kami sampaikan kepada Kejati Sumbar atas kepedulian dan kesediaan waktu dalam membantu UNP untuk konsultasi dan meminta pengawasan terkait program-program kerja sama lainnya yang telah dirancang UNP dengan Kajati Sumbar," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, S.H.,M.H. mendukung penuh segala kemajuan UNP dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak baik kejati Sumbar dan UNP.

"Berbagai upaya akan didukung sepenuhnya oleh Kejati Sumbar dengan UNP untuk mewujudkan kemajuan Bersama," tegasnya. (Hms/BM)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH