"Pancasila itu sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," tambah Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut kata Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pada masa kemerdekaan, tokoh-tokoh nasional dari Sumatera Barat sangat berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan generasi muda perlu belajar dari sejarah tersebut. (ET)
Editor : Berita Minang







