"Kita akan mengajukan pembuatan surat keputusan bupati tentang muatan lokal dan Kita akan godok aturan tentang Budaya Alam Minangkabau serta Program Tahfidz Qur'an dan setelah itu baru kita launching muatan lokal tersebut bersama Kepala Pusat Kurikulum Kemendikbud," pungkas Indrawati. (Do)
Editor : Berita MinangKemendikbudristek Dukung Pemkab 50 Kota Jadikan Bahasa Daerah dan Program Tahfidz Masuk Muatan Lokal






