Sementara itu untuk Sekolah Dasar, PPDB online ini membuka tiga jalur yaitu Zonasi (70%), Afirmasi (25%) dan Perpindahan Orang Tua (5%). Jalur zonasi dibagi berdasarkan RT. Prinsip zonasi ini bagaimana anak-anak bersekolah dekat dengan tempat tinggalnya. (shintia/lex)
Editor : Berita MinangOrang Tua Harus Tahu, Begini Cara Daftar Masuk SMP di Padang Panjang
Berita Terkait






