PAINAN - Dua pasar di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pesisir Selatan, Azral mengatakan, penghargaan pasar tertib ukur diterima kepala UPTD Kemetrologian Dinas Koperasi,UMKM,Perdagangan dan Perindustrian Pesisir Selatan, Premadi, SE, di Bandung, (20/12).
Dikatakan Azral, ada dua pasar yang mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur, yaitu Pasar Kambang dan Pasar Tapan. Sebelumnya pada tahun 2018 penghargaan yang sama juga diraih oleh Pasar Painan dan Pasar Batang Kapas.
Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan pasar tertib ukur diperoleh atas keberhasilan pihak Kemetrologian Dinas Koperasi,UMKM,Perdagangan dan Perindustrian, melakukan pengujian (tera ulang) timbangan pedagang yang ada di pasar tersebut.
" UPTD Kemetrologian berhasil melakukan pengujian timbangan sebanyak 180 unit di kedua pasar tersebut,"kata Azral.
Pihak Kemetrologian Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, menargetkan pada tahun 2020 mendatang Pesisir Selatan, menjadi daerah tertib ukur.
Dijelaskan, daerah bisa mendapatkan penghargaan tertib ukur jika semua pasar kecamatannya sudah tertib ukur.
" Tahun depan ditargetkan seluruh pasar kecamatan menjadi pasar tertib ukur," tandasnya.
Ditambahkan, pelaksanaan pengujian timbangan pedagang di pasar pasar Pesisir Selatan tahun 2019 melebihi target. Semula ditargetkan pengujian timbangan 500 unit berhasil dicapai 1200 unit.
Editor :






