BATUSANGKAR - Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (setara Eselon II) Asisten Pemerintahan dan Kesra yang dijabat Suhermen dan disaksikan Ketua DPRD Ronny Dt Bungsu, Forkompinda, Sekda Irwandi, pejabat di lingkup pemerintah daerah, Senin (16/12/2019) di Indo Jolito Batusangkar. Suhermen sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Dalam sambutannya Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan, jabatan merupakan amanah yang hendaknya diemban oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). "Menjadi hal yang lumrah bagi setiap ASN untuk rotasi, mutasi dan promosi dalam mengemban jabatan, karena sesuai sumpah jabatan dan aturan nomor 5 tahun 2014 dan PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN bahwa ASN bersedia ditempatkan dan ditugaskan dimana saja dalam wilayah NKRI dan negara lain yang ditugaskan oleh Pemerintah RI," ungkapnya.
Dan dalam rotasi hari ini, kata Irdinansyah, sudah melewati mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan. "Pelantikan ini dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku dengan mekanisme uji kompetensi melalui evaluasi kinerja oleh panitia seleksi dari 30 Oktober sampai 13 November 2019 dan hasilnya sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara tertanggal 3 Desember 2019," ujarnya.
Di akhir penyampaiannya Bupati Irdinansyah menyampaikan selamat mengemban amanah di tempat tugas yang baru dan bekerjalah sesuai aturan berlaku. "Bekerja sebaik-baiknya berpedoman aturan sehingga tidak berurusan dengan hukum, segera jalin koordinasi dengan instansi terkait, manfaatkan semua potensi yang ada baik itu SDM, jumlah pegawai ataupun sarana dan prasarana pendukung kerja," pungkasnya.
Saat diwawancarai jurnalis mengenai tidak hadirnya Mukhlis saat pelantikan. Bupati Irdinansyah menyampaikan bahwa Mukhlis sudah berkirim surat elektronik yang bunyinya penyampaian permohonan maaf tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan SK yang sudah dibuatkan dan siap menerima segala resikonya.
(Humas) Editor :






