IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Suhermen Dilantik Jadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tanah Datar

Bupati Irdinansyah Tarmizi saat melantik Suhermen jadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tanah Datar. Humas Tanah Datar
Bupati Irdinansyah Tarmizi saat melantik Suhermen jadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tanah Datar. Humas Tanah Datar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BATUSANGKAR - Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (setara Eselon II) Asisten Pemerintahan dan Kesra yang dijabat Suhermen dan disaksikan Ketua DPRD Ronny Dt Bungsu, Forkompinda, Sekda Irwandi, pejabat di lingkup pemerintah daerah, Senin (16/12/2019) di Indo Jolito Batusangkar. Suhermen sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Dalam sambutannya Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan, jabatan merupakan amanah yang hendaknya diemban oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). "Menjadi hal yang lumrah bagi setiap ASN untuk rotasi, mutasi dan promosi dalam mengemban jabatan, karena sesuai sumpah jabatan dan aturan nomor 5 tahun 2014 dan PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN bahwa ASN bersedia ditempatkan dan ditugaskan dimana saja dalam wilayah NKRI dan negara lain yang ditugaskan oleh Pemerintah RI," ungkapnya.

Dan dalam rotasi hari ini, kata Irdinansyah, sudah melewati mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan. "Pelantikan ini dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku dengan mekanisme uji kompetensi melalui evaluasi kinerja oleh panitia seleksi dari 30 Oktober sampai 13 November 2019 dan hasilnya sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara tertanggal 3 Desember 2019," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Irdinansyah menambahkan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong dapat diisi melalui rotasi dan mutasi dengan syarat telah menduduki satu jabatan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun hendaknya dilakukan penyegaran, dan atas evaluasi kinerja oleh Panitia seleksj ada 8 JPT yang dilakukan evaluasi. "Dari 8 JPT masuk kategori untuk dievaluasi, maka diusulkan 2 JPT yang dirotasi yakni Saudara Suhermen menjadi Asisten I dan Saudara Mukhlis yang sebelumnya Asisten I sedianya menjadi kepala Koperindag, namun karena sesuatu hal, beliau menolak dilantik hari ini dan ini akan menjadi catatan kita ke depannya," ujar Bupati.

Di akhir penyampaiannya Bupati Irdinansyah menyampaikan selamat mengemban amanah di tempat tugas yang baru dan bekerjalah sesuai aturan berlaku. "Bekerja sebaik-baiknya berpedoman aturan sehingga tidak berurusan dengan hukum, segera jalin koordinasi dengan instansi terkait, manfaatkan semua potensi yang ada baik itu SDM, jumlah pegawai ataupun sarana dan prasarana pendukung kerja," pungkasnya.

Saat diwawancarai jurnalis mengenai tidak hadirnya Mukhlis saat pelantikan. Bupati Irdinansyah menyampaikan bahwa Mukhlis sudah berkirim surat elektronik yang bunyinya penyampaian permohonan maaf tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan SK yang sudah dibuatkan dan siap menerima segala resikonya.

(Humas)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH