PADANG - Berdasarkan pengkajian tim ahli yang diketuai oleh Prof. Dr. Azwar Ananda M.Hum. untuk menilai kelayakan dan penilaian oleh Komisi Senat serta pembahasan melalui rapat pleno Senat Akademik Universitas, Dr. Fahmi Idris, S.E., M.H. dinyatakan layak dan patut mendapatkan Guru Besar Kehormatan dari Universitas Negeri Padang.
Hal itu disampaikan oleh Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd., Ketua Senat Akademik Universitas Negeri Padang dalam sambutannya pada Rapat Senat Terbuka bertempat di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang, Sabtu (9/4).
"Bang Fahmi Idris adalah pemelajar sejati yang setelah bertugas sebagai menteri tetap aktif mengikuti perkuliahan untuk pencapaian dua gelar doktor pada dua perguruan tinggi. Selain itu, Bang Fahmi Idris juga aktif dan telah mempublikasikan sebanyak 14 artikel ilmiah pada berbagai jurnal ilmiah internasional dan nasional sebagai bentuk pengabdian dalam bidang keilmuan," jelas Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd.
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul "Penguatan Humanistic Management Model dalam Organisasi Bisnis: Meraih Kesuksesan dengan Memanusiakan Manusia", Prof. Dr. Fahmi Idris, S.E., M.H. mengemukakan bahwa reevolusi kewirausahaan telah terjadi di penjuru dunia, begitu pula di Indonesia.
"Dalam 12 tahun terakhir, jumlah wirausaha baru naik signifikan, hingga menembus batas minimum 2,0% yang merupakan jumlah minimum bagi wirausaha di suatu negara untuk dapat digolongkan sebagai negara maju," tambah Prof. Dr. Fahmi Idris, S.E., M.H.
Menurutnya, meskipun tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tumbuh dan berkembang, namun perusahaan-perusahaan besar mampu melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang jauh lebih hebat dari yang dilakukan subyek hukum lain.
"Di seluruh dunia, ketidaksetaraan yang terus meningkat membahayakan perdamaian dan kohesisosial, meskipun keduanya merupakan fondasi tak terpisahkan dari masyarakat yang terus berkembang," tambah Prof. Dr. Fahmi Idris, S.E., M.H.
Lebih lanjut kata Prof. Dr. Fahmi Idris, S.E., M.H., berbagai krisis yang dihadapi umat manusia pada awal abad ke-21 ini memiliki kesamaan: sebuah sistem ekonomi yang hanya sedikit memperhatikan nilai-nilai dan kebajikan manusia. Makin banyak yang mengabaikan norma-norma moral dalam bisnis dan ekonomi sehingga muncul pencarian kerangka konseptual baru untuk bisnis pada umumnya dan teori perusahaan pada khususnya.
"Secara bersamaan, kita dapat semakin mengamati keterbatasan teori, kebijakan, dan praktik bisnis yang didasarkan pada keyakinan bahwakekuatan pasar secara otomatis dan otonom memberikan hasil yang diinginkan. Ilmuan dan praktisi dituntut untuk menjadi lebih pintar dalam memanfaatkan pasar dan bisnis untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bersama masyarakat," kata Prof. Dr. Fahmi Idris, S.E., M.H.
Editor : Marjeni Rokcalva






