Sumbangan pendidikan didapat dari masyarakat, kemudian akan digunakan untuk biaya investasi, biaya operasional, dan penggunaan pendidikan lainnya. "Tentu merujuk pada RKAS yang telah ditetapkan," katanya.
Sedangkan pertanggungjawaban sumbangan pendidikan ini selanjutnya akan disusun dalam bentuk dokumen pada setiap semester dan tahunan oleh komite sekolah dan menyampaikannya kepada orangtua/ wali murid.
Jadi tentang pendanaan pendidikan di sekolah seharusnya masyarakat sudah paham karena hal ini telah disosialisasikan. Seandainya masih ada yang belum paham, kami harap masyarakat dapat berkoordinasi kepada sekolahnya masing-masing," ungkapnya.
Maka dengan telah nya rencana pembiayaan anggaran dan belaja sekolah tersebut, diharapkan berbagai kegiatan PBM dan kegiatan ekstrakurikuler dan untuk mengikuti berbagai kegiatan lainnya akan dapat terlaksana sesuai rencana," demikian harapan H. Asril. AA
Editor : Marjeni Rokcalva






