Padang Aro, Sebagai bentuk dukungan untuk memperlancar kegiatan, baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan penunjang siswa lainnya seperti kegiatan ekstrakurikuler, serta untuk mengikuti berbagai pertandingan dan perlombaan bagi siswa.
Sangat dibutuhkan ketersediaan sumberdaya keuangan, yang diharapkan jadi tanggungjawab bersama, antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat (komite sekolah-red).
Artinya, suksesnya aktifitas Proses Belajar Mengajar (PBM), serta terwujudnya pelaksanaan berbagai kegiatan siswa di sekolah sangat dibutuhkan sinergitas untuk dukungan keuangan yang termatup dalam Anggaran dan Pembiayaan Belanja Sekolah (APBS), " kata Kepala SMA Negeri 1 Solsel, H. Asril.
Tata cara penerimaan sumbangan pendidikan dari orangtua/wali murid, sebelumnya telah dibahas dalam rapat komite. Hal itu dalam rangka menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) satuan pendidikan.
Pelibatan komite sekolah bersama orangtua/ wali murid adalah untuk menyepakati RKAS yang selanjutnya untuk dilaksanakan satuan pendidikan.
Turut hadir saat kegiatan musyawarah komite sekolah dan pihak sekolah tersebut, Ketua Komite Edrusman Rusli, Pengawas Sekolah, Arlison Sembiring, Kepala Sekolah, H. Asril beserta seluruh Wakil Kepala Sekolah dan dua orang dari media massa yang sengaja di undang untuk meliput kegiatan.
" Alhamdulillah, rangkaian pembahasan RAPBS tersebut berjalan alot dan mengahasilkan kesepakatan saling bersinergi. Sehingga aktifitas siswa dalam PBM dan untuk membangun karakter siswa melalui berbagai kegiatan akan dapat terlaksana nantinya, " tambah. H. Asril.
Diyakininya, tanpa adanya dukungan dari Komite sekolah dalam bentuk iuran sekolah, maka aktifitas atau kegiatan siswa sudah pasti akan terkendala. Muaranya sudah barang tentu pihak sekolah akan mengurangi berbagai kegiatan nantinya, jika tidak ada kesepakatan saling mendukung," jelasnya.
Namun bagi siswa dari kalangan miskin, sekolah wajib membebaskan sumbangan tersebut. Itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Editor : Marjeni Rokcalva






