IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kepsek SMAN 1 Bukittinggi, Surat Edaran Komite Sudah Diberitahukan Kepada Wako Erman Safar

Kepala SMAN 1 Bukittknggi Dra Silfa Dusun M.Pd didampingi KTU nya Ria S.Ak.
Kepala SMAN 1 Bukittknggi Dra Silfa Dusun M.Pd didampingi KTU nya Ria S.Ak.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Heboh mengenai surat edaran komite SMAN 1 Bukittinggi yang meminta orang tua/ wali murid sekolah tersebut memenuhi iyuran komitenya hanya miskomunikasi dan salah persepsi saja dari warga net yang membahasnya di Medsos.

Surat tertanggal 10 Matet 2022 dengan nomor 005/358/komite SMAN.1-Bkt/2022 itu, di tujukan kepada orang tua/ wali murid kelas XII,ditandatangani ketua komite drg.Rinaldo.

Isi surat edaran tersebut berbunyi" sehubungan proses pembelajaran anak kelas XII tahun pelajaran 2021/2022 telah berakhir dan akan melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan ( USP) mulai 14 Maret sampai 21 Maret 2022, maka untuk kelanjutan program pendidikan anak anak kita pada SMAN 1 Bukittinggi, kami mohon kepada orang tua/ walimurid untuk dapat memenuhi sumbamgan komitenya.

Catatan di bawah : dana hibah Pemko Bukittinggi belum kami terima," begitu bunyi surat edaran tersebut.

Kepala SMAN 1 Bukittinggi Dra.Silfa Dusun M.Pd yang dihubungi media ini Sabtu (19/03) mengakui adanya surat edaran tersebut,namun yang dimaksud dari surat edaran itu adalah meminta iyuran komite kepada siswa yang berasal dari luar Kota Bukittinggi, serta meminta iyuran komite kepada siswa yang masih menunggak sampai Desember 2021 lalu, katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pihak sekolah sangat berterimakasih media datang untuk konfirmasi,sehingga tahu persoalannya. Sebelum surat edaran itu di berikan kepada siswa, kami sudah memberitahukan kepada kepada Bpk.Wako saat Bpk.Wako datang ke SMAN 1 Bukittinggi ini menjadi pembina upacara, beberapa hari sebelumnya.

Sasaran dari surat edaran itu adalah walimurid yang berasal dari luar Kota Bukittinggi,dan seluruh siswa yang menunggak iyuran komitenya sampai akhir Desember 2021,jelasnya.

Konsep awalnya surat edaran itu di tuliskan langsung yang ber KK atau KTP di luar kota Bukittinggi, dan yang masih menungggak iyuran sampai Desember 2021

Surat edaran itu sifatnya himbauan, karena dana hibah dari Pemko Bukittinggi untuk bantuan pembayaran iyuran Komite bagi pelajar SMA dan SMK serta SLB yang ber KK/KTP Bukittinggi belum bisa dicairkan.

Dalam surat edaran itu, tidak ada dituliskan "bagi yang belum membayar tidak bisa ikut Ujian Satuan Pendidikan (USP)",tegasnya.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH