BUKITTINGGI - Heboh mengenai surat edaran komite SMAN 1 Bukittinggi yang meminta orang tua/ wali murid sekolah tersebut memenuhi iyuran komitenya hanya miskomunikasi dan salah persepsi saja dari warga net yang membahasnya di Medsos.
Surat tertanggal 10 Matet 2022 dengan nomor 005/358/komite SMAN.1-Bkt/2022 itu, di tujukan kepada orang tua/ wali murid kelas XII,ditandatangani ketua komite drg.Rinaldo.
Isi surat edaran tersebut berbunyi" sehubungan proses pembelajaran anak kelas XII tahun pelajaran 2021/2022 telah berakhir dan akan melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan ( USP) mulai 14 Maret sampai 21 Maret 2022, maka untuk kelanjutan program pendidikan anak anak kita pada SMAN 1 Bukittinggi, kami mohon kepada orang tua/ walimurid untuk dapat memenuhi sumbamgan komitenya.
Catatan di bawah : dana hibah Pemko Bukittinggi belum kami terima," begitu bunyi surat edaran tersebut.
Kepala SMAN 1 Bukittinggi Dra.Silfa Dusun M.Pd yang dihubungi media ini Sabtu (19/03) mengakui adanya surat edaran tersebut,namun yang dimaksud dari surat edaran itu adalah meminta iyuran komite kepada siswa yang berasal dari luar Kota Bukittinggi, serta meminta iyuran komite kepada siswa yang masih menunggak sampai Desember 2021 lalu, katanya.
Sasaran dari surat edaran itu adalah walimurid yang berasal dari luar Kota Bukittinggi,dan seluruh siswa yang menunggak iyuran komitenya sampai akhir Desember 2021,jelasnya.
Konsep awalnya surat edaran itu di tuliskan langsung yang ber KK atau KTP di luar kota Bukittinggi, dan yang masih menungggak iyuran sampai Desember 2021
Surat edaran itu sifatnya himbauan, karena dana hibah dari Pemko Bukittinggi untuk bantuan pembayaran iyuran Komite bagi pelajar SMA dan SMK serta SLB yang ber KK/KTP Bukittinggi belum bisa dicairkan.
Dalam surat edaran itu, tidak ada dituliskan "bagi yang belum membayar tidak bisa ikut Ujian Satuan Pendidikan (USP)",tegasnya.
Editor : Marjeni Rokcalva






