Ir.H.Dahler Dt. Ketua Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Sawahlunto Ir.H.Dahler Djamaris Dt.Panghulu Sati,M.Sc yang dihubungi via telepon Kamis (10/3) mengatakan, seluruh Ninik Mamak yang ada di Sawahlunto mendukung sepenuhnya program PTSL tersebut, tetapi harus dikaji dulu asal usul hak-hak tradisional dan kearifan lokal yang ada karena hidup di Minangkabau soal matrilinear harus diperhatikan.
"Soko jo pusoko harus dipahami menurut adat istiadat kalau tidak demikian kacau nanti. Maknanya untuk menguasai hak atas tanah di Minang tentu harus melibatkan orang-orang yang memiliki otoritas dalam melegalisasi surat-surat seperti peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan Ninik Mamak dan Penghulunyo, bajanjang naiak batangga turun." Tukuk Dahler, mantan pengawas proyek jalan Kelok Sambilan ini.
Polemik ini kini mendapat perhatian kalangan legislator lokal DPRD Kota Sawahlunto. Mereka ingin menyikapi persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Saat berita ini diturunkan, informasi lengkap respon DPRD tersebut belum dirilis. (Iyos). Editor :






