IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bukit Asam Minta BPN Hentikan Pengukuran, BPN : Kami Hanya Mengukur Tak Akan Terbitkan Sertifikat

Sebuah lokasi sebidang tanah yang berada dibawah konsesi PT Bukit Asam Pertambangan Ombilin yang dipasangi papan tanda milik. Foto : Iyos
Sebuah lokasi sebidang tanah yang berada dibawah konsesi PT Bukit Asam Pertambangan Ombilin yang dipasangi papan tanda milik. Foto : Iyos
PT GITO PERDANA SEJAHTERA
SAWAHLUNT0- Buntut pengukuran tanah konsesi PT Bukit Asam Tbk Pertambangan Ombilin oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kelurahan Durian I dan Kelurahan Durian II, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, menimbulkan polemik. Korporasi milik negara tersebut minta agar BPN tidak melakukan pengukuran dan penerbitan hak kepada siapapun diatas lahan yang dikuasai BUMN tersebut jika tak ingin terjadi persoalan hukum dikemudian hari.


General Manager PT BA Pertambangan Ombilin Yulfaizon kepada beritaminang.com beberapa hari lalu (2/3) mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui sama sekali adanya pengukuran tanah sepihak oleh BPN didaerah konsesinya itu. Dan juga tidak pernah diberitahu tentang aktifitas pengukuran oleh pihak BPN.


Untuk itu Yulfaizon minta agar BPN menghormati institusinya agar dalam menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), semua tanah yang berada dibawah konsesi PT Bukit Asam Tbk Pertambangan Ombilin tidak termasuk yang dilakukan pengukuran, apalagi menerbitkan hak milik kepada pihak lain sesuai regulasi dan ketentuan perundangan yang berlaku.


Tetapi lanjut dia, pihaknya sangat mendukung upaya BPN melakukan aktifitas PTSL diluar tanah yang dikuasai PT BA Pertambangan Ombilin. Yulfaizon menyadari, dengan program PTSL 2022 ini akan dapat memberikan kepastian hukum hak atas penguasaan tanah yang dikuasai masyarakat.


"Saya sudah lakukan koordinasi ke BPN melalui surat dan telepon mengingatkan jangan sampai terjadi perselisihan dikemudian hari terkait dengan pengukuran tersebut. BPN menjawab, saat ini mereka hanya melakukan pendataan dan tidak akan mengeluarkan sertifikasi apapun tanpa sepengetahuan PT BA, dan saya juga minta jangan melakukan pengukuran dan penyerahan lahan-lahan yang dikuasai PT BA kepada masyarakat." Tutur Yulfaizon.


Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH