PADANG - Gerbong mutasi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kali ini, Selasa (10/12/2019), Wali Kota Padang Mahyeldi melantik Syahrial Kamat yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pangan dan kini rotasi mengisi posisi Kepala Dinas Pertanian Kota Padang yang sebelumnya ditempati Syaiful Bahri.
Dikatakan wali kota, dalam sebuah pemerintahan merupakan hal yang biasa dimana ada pemberian 'reward' dan 'punishment'. Apakah ada hubungan dengan batalnya Penas KTNA 2020 di Kota Padang?
Menurut Mahyeldi, rotasi, mutasi dan mutasi sebetulnya sudah lama ingin dilakukan demi melakukan penyegaran di tubuh birokrasi Pemko Padang. Namun mengingat dan menimbang segala sesuatunya serta sesuai aturan dari Kemendagri, bahwa ia tidak boleh melakukan pelantikan selama enam bulan pasca pelantikan kecuali meminta izin kepada Mendagri.
"Maka itu, apabila terjadi pergeseran diantara pejabat itu adalah sesuatu hal yang biasa dan tujuannya untuk peningkatan ke depan. Sebentar lagi juga akan ada pergeseran, sekarang sedang berjalan pemeriksaannya," tuturnya.
(hms/MR) Editor :






