Antara lain seperti menyediakan tempat cuci tangan/wastafel di setiap lokal, alat pengecek suhu tubuh nirsentuh (thermogun atau thermoscanner) minimal 2 buah/sekolah dan masker untuk setiap guru/pegawai ditambah cadangan. Selanjutnya menyediakan desinfektan dan alat penyemprotan, sabun cair untuk cuci tangan, handsanitizer, sarung tangan karet serta toilet yang bersih dengan air dan sabun yang cukup.
"Selain itu satuan pendidikan yang akan melakukan PBM Tatap Muka harus menyediakan ruang kelas yang meja dan kursinya diatur dengan jarak 1,5 meter. Lalu membuat spanduk dan pamflet imbauan untuk menjaga kesehatan dan pengamanan prokes serta mengirim surat izin dan pernyataan kesanggupan dari orang tua peserta didik untuk pelaksanaan PTM," imbuh Wako.
"Kepada pihak sekolah diminta mengatur waktu kepulangan siswa dan penjemputan orang tua agar tidak terjadi keramaian sekaligus mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PTM 100 persen," tukas Wako Hendri mengakhiri.
"Ini adalah suatu momentum yang luar biasa karena peserta didik kita di Kota Padang tak lagi belajar secara daring. Semoga ini kebangkitan untuk pendidikan kita menuju normal kembali, karena sama-sama kita ketahui belajar secara daring cenderung tidak maksimal selama ini," tuturnya.
(Prokompim Pdg/Je) Editor :






