Selanjutnya 9 jabatan berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6843/BKD-2021 Tanggal 31 Desember 2021, adalah Fathol Bari sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Kontruksi, Gemala Ranti sebagai Kadis P3AP2KB, Jumaidi sebagai Kalaksa BPBD, Rifda Suriani sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kemudian Erasukma Munaf sebagai Kadis Bina Marga Cipta Karya dan tata Ruang, Syaifullah sebagai Kadis Kebudayaan, Irsad sebagai Kabiro Kesra, Rosail Akhyari Pardomuan sebagai Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Doni Rahmat Samulo sebgai Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.Terakhir, 3 jabatan yang diperpanjang berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6844/BKD-2021, adalah Reti Wafda sebagai Kepala Badan Litbang, Herry Martinus sebagai Kadis Energi dan SUmber Daya Mineral, serta Raflis sebagai Sekretaris DPRD Sumbar.
(doa/MMC) Editor :






