Sat Samapta bertugas melaksanakan Turjawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, obyek vital, TPTKP, penanganan tipiring, dan pengendalian massa dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan markas, katanya.
Sementara tugss Kapolsek memimpin, membina, mengawasi, mengatur dan mengendalikan satuan organisasi di lingkungan Polsek, dan unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya termasuk kegiatan markas, dan memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres yang terkait dengan pelaksanaan tugas, ujar Kapolres menerangkan tupoksi Kapolsek baso yang baru.
Kapolres Akbp Dody, kepada pejabat yang lama Kasat Samapta Iptu Asril, dan Kapolsek Baso Akp Yustian Syaiful, S.H., atas nama pimpinan dan keluarga besar Polres Bukittinggi, serta Ketua Bhayangkari Cabang Bukittinggi mengucapkan terimakasih atas kerjasama, dedikasi dan pengabdian saudara berdua selama menjabat Kasat Samapta, dan Kapolsek, serta selamat bertugas atas jabatannya ditempat yang baru.
(Yus).
Editor :






