"Bahkan ada ASN atau honorer mungkin yang naik motor dengan uniform ASN ugal-ugalan" ujar seorang pemerhati tersebut.
Ia mendukung jika ada penertiban dan sepenuhnya memberi dukungan jika ada pembenahan.
"Perlu dilakukan evaluasilah, karena dimata masyarakat ASN itu contoh, sikap dan perilakunya jadi tuntunan yang akan menjadi contoh dan sekaligus menjadi bahan penilaian" tutupnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut data BPS mutakhir jumlah PNS Kabupaten Pesisir Selatan 6.566 orang. Didominasi oleh tenaga guru 4.062 orang, tenaga kesehatan 848 orang dan tenaga administrasi dan struktural 1.656 dibantu tenaga harian lepas 1.500 orang. (Rel/Je)
Editor : Berita Minang







