BPJAMSOSTEK Solok Peringati Hari Anti Korupsi

PEMERINTAHAN-505 hit

Penulis: Medio Agusta

Solok, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Solok memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Kamis (9/12/2021) di kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Kepala Kantor BPJS Ketanagakerjaan Cabang Solok, Ferama Putri mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu bagaian dari bentuk tindakan kongkrit dalam menolak tindak korupsi pada lembaga pelayanan publik yang dipimpinnya itu.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara besar dengan melimpahnya sumber daya alam yang dimilikinya. Namun, Indonesia belum juga bisa dikatakan sebagai negara sangat maju dikarenakan masih ada pihak-pihak yang melakukan korupsi.

"Kami dalam melaksanakan pelayanan bagi rekan-rekan peserta BPJS Ketenagakerjaan selalu mengedepankan prinsip-perinsip anti korupsi.

Karenanya, bila ada dari peserta yang ingin mendapat layanan langsung dari BPJS Ketenagakerjaan, baik itu dalam hal pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) maupun klaim lainnya, dan pada saat pencairan itu sama sekali tidak akan dipungut biaya," ujar Ferama Putri.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menjaga integritas pada lembaga pelayanan publik ini, pihaknya berharap adanya dukungan dari semua pihak.

"Salah satu bentuk dukungan dilakukannya yakni dalam hal pengurusan kepeserta. Kita sangat berharap untuk pengurusan ini kalangan masyarakat tidak memanfaatkan jasa atau perantara pihak lainnya," ujarnya.

Sementara itu bagi peserta yang ingin menyampaikan masukan, saran maupun kritiknya terhadap pelayanan lembaga pelayanan publik satu ini, BPJS Ketenagakerjaan pun memiliki aplikasi layanan Whistleblowing System (WBS).

"Kami BPJS Ketenagakerjaan dari awal memiliki komitmen untuk memerangi tindak korupsi tidak hanya dari dalam lembaga kita sendiri, juga dengan adanya berbagai cara seperti yang kita miliki fakta integritas, maupun sistem pelaporan bila adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang lembaga pelayanan publik ini," tambag ferama putri.

Sekedar diketahui, di tahun 2020 BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan suatu bentuk apresiasi dan penghargaan dari KPK sebagai lembaga pelayanan publik dengan unit pengendali gratifikasi terbaik di Indonesia.

"Karenanya dalam kegiatan ini pun BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pelayanan publik kembali berkomitmen mendukung KPK di dalam melaksanakan pemberantasan dan pencegahaan korupsi," Ferama Putri. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru