Terkait keluhan perpajakan, masyarakat dan pelaku usaha bisa berkonsultasi ke kantor pelayanan pajak daerah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh. Dengan adanya payung hukum berbentuk Perda, maka Pemko Payakumbuh semakin pede dengan memberikan pelayanan publik terbaik. (Do)
Editor :Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh Dari Pajak BPHTB Meningkat
Berita Terkait






