DHARMASRAYA - Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) yang berada di jalan Aur jaya Sitiung 5 daerah Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, pada hari Minngu sangat memperihatinkan sekali. Sampah atau limbah rumah tangga tersebut telah sampai di ruas jalan lintas menuju daerah Jorong Aur Jaya.
Hasil Pantuan pada hari minggu (28/11/2021) di lapangan sampah atau limbah rumah tangga tersebut telah merusak pemandangan dan di tambah lagi dengan bau kurang sedap membuat warga melintasi tersebut merasa resa.
Salah seorang warga Jorong Aur Jaya Sitiung 5, Marno umur 64 tahun yang ditemui awak media menagatakan, kami selaku warga Jorong Aur Jaya Sitiung 5 sangat resah dengan kondisi sampah yang berada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS).
"Kejadian tersebut bukan yang pertama kali terjadi,tetapi saat ini lebih parah karena telah sampai ke ruas jalan,seharusnya sampah tersebut harus dipinggirkan atau di buang pada tempat yang telah di sidiakan bukan di buang dipinggir jalan kalau sudah menumpuk tersebut akan menimbulkan penyakit dan mengganggu kami yang akan pulang ke rumah di Jorong Aur Jaya Sitiung 5," ucap Marno.
Di tempat yang sama, Amirrudin umur 50 tahun warga Gunung Medan yang hendak pergi ke ladangnya ditemui awak media mengatakan kejadian sampah bekas limbah rumah tangga tersebut bukan yang pertama kali.
Sudah Dibersihkan
Kondisi sampah yang tidak terurus hingga ke ruas jalan yang berada di lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) yang berada di jalan Aur jaya Sitiung 5 daerah Nagari Gunung Medan,Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, telah di bersihkan dengan menggunkan alat berat dan di lakukan penatahan supaya tidak meluber ke jalan lintas lagi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya Silaturahim, yang di temui di rungan oleh awak media mengatakan Sampah yang berserakan berapa waktu lalu lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) yang berada di jalan Aur jaya Sitiung 5 daerah Nagari Gunung Medan,Kecamatan Sitiung tersebut,pada hari ini telah di bersihkan dengan mengunakan alat berat,
Di tambahkannya untuk penangan sampah tersebut memang kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Dharmasraya,Sebanar untuk luas arial lahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) di sana 14 ribu meter persegi. Selama ini penanganan sampah dalam satu bulan penuh dan terus bertambah dan untuk alat berat yang beroperasi di sana hanya satu kali dalam sebulan.
Editor : Berita Minang






