Limapuluh Kota - Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memimpin apel gabungan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, pada Rabu, (17/11/2021), di Halaman Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak
Selain untuk meningkatkan koordinasi dalam Pencegahan penyebaran dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 antar Pemerintah Daerah sampai ke Nagari-nagari bersama TNI/Polri, serta stakeholder terkait, apel ini juga sebagai implementasi Instruksi Gubernur Sumbar No. 6110/Dinkes/2021 tertanggal 9 November 2021, tentang Pekan Ketuk Pintu Vaksinasi Covid-19.

Dimana secara serentak, seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar akan menggelar gebyar vaksinasi covid 19 dari tanggal 22-30 November 2021 mendatang di seluruh Nagari serta Kelurahan yang ada.
Untuk itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menghimbau kepada Seluruh Wali Nagari, Wali Jorong serta para kader yang ada di Nagari untuk dapat mendukung serta menggerakan masyarakat dalam mensukseskan vaksinasi covid 19 di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, sesuai dengan cakupan sasaran vaksinasi yaitu sebesar 60 persen sampai Bulan November dan 70 persen di akhir Desember tahun 2021 ini.

"Kami mengharapkan kepada kita bersama untuk melaksanakan kegiatan vaksin secara bersama sama, bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang dan seluruh kader kader yang ada di nagari," ucap Bupati Safaruddin dalam arahannya saat memimpin apel gabungan yang dihadiri oleh unsur forkopimda, kepala OPD, Wali Nagari, ASN dan TNI/Polri serta seluruh stakeholder terkait
Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan kepada seluruh jajarannya bahwa, dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat harus berpedoman kepada Instruksi Bupati Nomor 56/Satgas Covid 19/X, dimana masyarakat yang melaksanakan urusan dengan pemerintah harus dapat menunjukan sertifikat vaksin Covid 19.

"Kami menghimbau, Wali Nagari harus lakukan pendataan bagi masyarakat yang telah divaksin maupun yang belum divaksin dengan bantuan Babinsa dan Babinkantibmas, serta memberikan laporan secara tertulis kepada Bupati melalui BKPSDM," tambahnya.
Editor : Berita Minang






