IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Belum Bayar Retribusi, 3.956 Makam di Padang Bakal Dihimpit

Makam yang diberi tanda silang merah karena belum bayar retribusi. Foto: Diskominfo Padang
Makam yang diberi tanda silang merah karena belum bayar retribusi. Foto: Diskominfo Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Seperti diketahui, DLH Kota Padang melalui UPT TPU Kota Padang telah melakukan sosialisasi dan pemasangan pemberitahuan terkait masih adanya tunggakan retribusi sewa tanah makam.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemberitahuan dan sosialisasi dilakukan di sebelas Kantor Kecamatan di Kota Padang. (Rel/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH