Hal yang sama juga disampaikan Sekdako Martias Wanto yang menyampaikan bahwa Tahun 2022, perencanaan kegiatan harus mengikuti ketersiediaan dana yang ada. Hal ini terjadi diseluruh instansi pemerintahan, akibat dari Pandemi Covid yang melanda.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Untuk TA 2022 berkemungkinan akan ada SKPD yang hanya mengalokasikan dana untuk kegiatan rutin saja. Hal ini harus dimaklumi bersama karena penganggaran akan mengutamakan kegiatan kegiatan prioritas yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2021-2026", ungkap Sekda.( Yus)
Editor :






