Kepala BPS RI Margo Yuwono menyebut berdasarkan pidato Presiden Joko Widodo, dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta pada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.
Namun hingga saat ini masih banyak tantangan yang dihadapi diantaranya data yang tidak standar, tidak lengkap dan tidak sesuai.
Hal tersebut menyulitkan pembaca data maupun pemerintah dalam mengambil keputusan. Inilah yang membuat SDI menjadi penting, yang diharapakan menjadi acuan dalam tata kelola dan pelaksanaan evaluasi di setiap daerah.
"Saya sangat mengapresiasi Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama dalam penyelenggaraan SDI di Sumbar. Dari informasi yang saya dapat, kegiatan ini pertama di Sumbar yang diikuti secara lengkap oleh OPD Kabupaten/kota. Ini merupakan inisiatif yang sangat baik untuk mewujudkan SDI di Sumbar," katanya.
Ia mendorong dilakukan penyusunan atau regulasi mengenai SDI di tingkat kabupaten kota secepatnya agar penyelenggaraan SDI memiliki posisi yang jelas.
"Agar semua pihak yang terlibat didalamnya dapat menjalankan tugasnya masing-masing dan berkomitmen untuk mewujudkan SDI di Indonesia," ujarnya.
"Apresiasi kepada Gubernur, Bappeda, Diskomunfotik atas dukungan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral di Pemerintah Sumbar diantaranya
inovasi yang dibangun sebagai pendukung perwujudkan SDI tingkat Nagari "Bidadari" (Bingkai Informasi Desa dan Nagari di Ujung Jari).
Dalam kesempatan itu juga diserahkan penghargaan dari Kepala Badan statistik RI kepada Wagub Audy atas dukungan statistik sektoral di Sumbar. Juga Kepada BPS Daerah atas pengolalaan meta data statistik terbaik pertama serta kepada Kadis Kominfotik atas kolaborasi pengolahan metadata di Sumbar dan kolaborasi data dengan BPS Sumbar.
Editor : Berita Minang






