Ia menilai peningkatan kompetensi itu harus dilakukan di dunia pendidikan karena disinilah cikal bakal tenaga konstruksi yang akan digemleng oleh guru maupun dosen sehingga tercipta tamatan yang kompeten dan bisa langsung beradabtasi di dunia kerja.
Berdasarkan data statistik tahun 2020, jumlah tenaga kerja jasa konstruksi di Indonesia mencapai 8 juta orang namun belum sampai 10 persen yang sudah bersertifikat dan dinyatakan berkompeten.
"Bukan berarti mereka yang belum memiliki sertifikat tidak memiliki skill. Namun, skill itu masih belum diakui secara legal. Padahal seiring persaingan global, sertifikat menjadi syarat wajib bagi tenaga kerja jasa konstruksi.
Saat ini, Kementerian PUPR telah menerapkan kebijakan sesuai UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konsruksi bahwa tenaga kerja konstruksi dilingkup kerjanya harus sudah bersertifikat. Karena itu adalah tugas bersama pemerintah, badan usaha, asosiasi, lembaga, lembaga pendidikan dan pelatihan, sekolah vokasi dan perguruan tinggi serta masyarakat jasa konstruksi lainnya untuk membimbing calon lulusan di SMK.
Sementara itu Kadis Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing. Kegiatan dibagi dua yaitu FGD dan Peluncuran Kelas PUPR diikuti 60 peserta dari stake holder jasa konstruksi termasuk siswa SMK dan Perguruan Tinggi. Kemudian Bimbingan Teknis Building Information Modeling (BIM) yang berasal dari masyarakat jasa konstruksi dan guru SMK se-Sumbar.
Ikut hadir dalam acara itu Kepala Dinas PUPR Prov. Sumbar, Kepala PSDABK Rifda Suriani, ST , guru-guru SMK se-Sumatera Barat, Kepala Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Prov. Sumatera Barat. (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
Editor : Berita Minang






