ARAB SAUDI - Alhamdulillah. Mulai hari ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melonggarkan pembatasan yang selama ini berlaku demi mencegah virus Covid-19. Termasuk aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah mulai melepas stiker physical distancing di dalam Masjidil Haram.
Wakil Sekretaris Jenderal Manajemen Jemaah di Kepresidenan, Insinyur Osama bin Mansour Al-Hujaili, menegaskan bahwa sejak awal pandemi Kepresidenan telah bekerja untuk menerapkan sejumlah tindakan pencegahan dan langkah-langkah mengupayakan keselamatan pengunjung Masjidil Haram. Salah satunya poster physical distancing yang disebar di seluruh Masjidil Haram.
Awalnya stiker-stiker itu diterapkan untuk menjaga jarak per dua meter. Kemudian pada pertengahan tahap ketiga, dikurangi menjadi satu setengah meter.
Al-Hujaili mengatakan bahwa stiker-stiker tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap operasi pengelompokan dan pengelolaan jemaah di dalam Masjidil Haram, melalui koridor, jalur jalan ibadah dan hal-hal lain yang ditata untuk menjaga keamanan bagi mereka yang pergi ke Tanah Suci.
Dilansir saudigazette, aturan itu mulai berlaku hari ini. Aturan itu berlaku bagi warga yang telah menyelesaikan vaksinasi COVID-19.
Pembatasan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga dihapus. Dua masjid itu kini boleh berkapasitas penuh atau maksimal, bagi warga yang sudah vaksin.
Aula pernikahan, restoran, dan sarana transportasi juga akan diizinkan beroperasi pada kapasitas penuh untuk orang-orang yang divaksinasi penuh tanpa menjaga jarak fisik.
Keputusan melonggarkan persyaratan jarak sosial dan kapasitas penuh juga akan berlaku di gerai komersial, tetapi orang-orang masih perlu mengenakan masker di dalam ruangan.
Editor : Berita Minang






