IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

PT PLN UPK Ombilin Atasi Persoalan FABA, Masyarakat Lega Kasus Pencemaran Lingkungan Tak Terjadi

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Humas PLTU Ombilin
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Humas PLTU Ombilin
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SAWAHLUNTO - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), sebagai operator listrik pelat merah yang mengoperasikan Unit Pembangkit (UPK) Ombilin di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, terus melakukan inovasi untuk memperbaiki berbagai kekekurangan dan kelemahan yang terjadi baik teknis maupun non teknis, terutama terhadap isu-isu lingkungan serta limbah yang dihasilkan pembangkit listrik dimulut tambang Ombilin tersebut.

Manager UPK Ombilin Shodiqin, dikonfirmasi beritaminang.com Senin (11/9/10) mengkilasbalik keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) diarea seluas 21 hektare ini menggunakan bahan bakar batubara, dan minyak diesel atau HSD sebagai bahan bakar penyalaan awal. Pembangkit ini berkapasitas 2x100 megawatt mulai dioperasikan 25 Desember 1996 untuk unit 1 dan 31 Maret 1997 untuk unit 2, merupakan pembangkit terbesar kelistrikan Sumatera Barat dan Riau yang dibangun dengan biaya total equivalent mencapai USD 377,6 juta.

Sebagai pembangkit, sebutnya, penggunaan batubara sebagai bahan bakar pasti menimbulkan limbah pembakaran yang menganggu lingkungan. Tetapi sebelum dibangun, PLN sudah melakukan kajian dan studi kelayakan bekerjasama dengan Konsultan Motor Columbus dari Jerman. Hal ini mencerminkan PLN sebagai operator telah meskenario aspek lingkungan dengan membangun sarana Electrostatic Precepitator yaitu alat penangkap debu batubara dengan tingkat effesiensi saat itu mencapai 99,95 persen.

Tidak hanya sampai disitu, sarana cerobong asap setinggi 120 meter juga dibangun untuk meratakan distribusi gas buang, waste water treatment plant suatu unit peralatan untuk mengolah limbah cairan sebelum dibuang. Air hasil olahannya pH6,8-7,0 (air normal), lalu peredam suara dan lainnya, sehingga fungsi dari sarana ini mampu jadi solusi pemecahan masalah tentang isu kerusakan lingkungan baik udara maupun sungai.

Sekarang, pembangkit tenaga uap Ombilin sudah berusia 25 tahun, sangat relatif terjadinya berbagai gangguan dan kerusakan komponen dibeberapa bagian unit PLTU, namun gangguan itu bersifat sporadik akibat terganggunya keseimbangan peralatan yang makin menua dan harus dilakukan langkah maintenance bahkan penggantian komponen khusus ada yang dipesan dan datangkan dari dalam dan luar negeri.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-manager-upk-ombilin-shodiqin-jelaskan-persoalan_foto1_131021020529.jpeg

Manager UPK Ombilin Shodiqin Jelaskan Persoalan FABA.

Jika terjadi gangguan, perbaikan ditangani secara cepat, agar pembangkit tidak berhenti total memproduksi setrum yang di suplay ke jaringan interkoneksi, sehingga pasokan listrik baik untuk industri maupun rumah tangga di Sumbar dan Riau tidak terganggu.Sebagai contoh, gangguan unit Electrostatic Precipitator (EP) penyaring abu yang menimbulkan masalah dan penumpukan fly ash dan bottom ash (FABA) yang harus disingkirkan agar tidak menggunung dan beterbangan di sapu angin.

Penanganan FABA terbaru dari hasil produksi limbah abu sekitar 400-450 ton per hari dilakukan dengan cara penyiraman dilokasi ash disposal atau tempat penumpukan untuk mencegah hamburan partikulat dari tanah akibat angin, disamping melakukan pengangkutan dan pengelolaan FABA ke pihak pemanfaat berizin.

Dikemukakannya pihak PLTU konsisten dan taat aturan berpedoman kepada UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PLTU Ombilin telah melakukan pengukuran baku mutu lingkungan hidup untuk menentukan apakah terjadi pencemaran lingkungan hidup berdasarkan undang-undang tersebut.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH