IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 Pessel Disepakati

Penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, dan Ketua DPRD, Ermizen. Foto: Humas Pessel
Penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, dan Ketua DPRD, Ermizen. Foto: Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Painan - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022 Kabupaten Pesisir Selatan, ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (11/10).

Penetapan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, dan Ketua DPRD, Ermizen.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen itu dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, anggota Forkopimda, Sekda, Mawardi Roska, pejabat eselon II dan III serta undangan lainnya.

Bupati Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengatakan, penetapan KUA dan PPAS tersebut merupakan tahapan penting dalam menetapkan APBD tahun 2022. "Ya, proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS telah dilaksanakan dengan diawali penyampaian nota pengantar pada 20 Agustus 2021. Kemudian pembahasan antara Banggar DPRD dan Pemkab pada 30 September sampai 2 Oktober 2021. Lalu dilanjutkan pada 5 Oktober 2021.

Dikatakan, setelah melewati sejumlah tahapan, maka KUA dan PPAS disepakati bersama. "Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS tersebut," katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bupati berharap dengan kesepakatan KUA dan PPAS tersebut hendaknya segera dilakukan pembahasan dan menyepakati APBD tahun 2022, dengan mempedomai Permendagri No.27 Tahun 2021.

" Diharapkan paling lambat tanggal 30 November 202, APBD tahun 2022 sudah ditetapkan," Ujarnya.

Hal itu, kata bupati, hendaknya menjadi pemikiran bersama, sehingga APBD tahun 2022 dapat disahkan tepat waktu dan tidak terlambat.

Untuk itu, diminta kepada tim anggaran segera melakukan pembahasan dengan perangkat daerah dalam rangka menyusun APBD 2022.

"Sekda diminta mengkoordinir pembahasan tersebut sesuai jadwal. Kemudian segera menyusun RKA tahun 2022," katanya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH