IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

MTsN 11 Agam Akan Melaksanakan Vaksinasi Massal

MTsN 11 Agam Akan Melaksanakan Vaksinasi Massal
MTsN 11 Agam Akan Melaksanakan Vaksinasi Massal
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Di dalam Perpres itu disebutkan setiap orang yang menjadi target sasaran vaksinasi namun tidak melaksanakan vaksinasi dapat dikenakan sanksi berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, hingga sanksi denda, katanya.

"Mumpung pelaksanaan vaksinasi covid-19 masih gratis dan tersedia, diharapkan para siswa dan guru dapat mengikuti nya. Sebab vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan herd immunity kita agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir," harapnya.

Pemerintah saat ini tengah berupaya melawan pandemi Covid-19. Kendati begitu diperlukan peran serta para pelajar untuk mengatasinya dengan cara mengikuti program vaksinasi.

"Saat ini, vaksinasi itu wajib diikuti oleh setiap orang yang menjadi target sasaran penerimanya dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh sekaligus sebagai upaya percepatan penanggulangan Covid-19. Kecuali, vaksin tidak dapat diberikan kepada orang yang mengalami masalah kesehatan yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari dokter," jelasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Wakapolsek juga mengingatkan peserta upacara untuk tetap disiplin menerapkan prokes untuk memutus matarantai penyebaran virus covid-19 dengan menerapkan 6M.

(Yusrizal).

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH