"IPAL komunal merupakan sarana pengolahan air limbah yang dapat digunakan secara bersama. Satu IPAL komunal ini bisa dipergunakan dan menampung limbah minimal 50 rumah," jelasnya.
Sementara itu, Novriza Yulida, SKM, MPH, Kasi Kesehatan Lingkungan, Keselamatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan ketika dihubungi terpisah menyampaikan, penghargaan Kota Sehat Swasti Saba merupakan bentuk apresiasi dari Kemenkes dan Kemendagri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat.
"Penghargaan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali dengan tiga kategori tingkatan. Dari yang terendah, yaitu Padapa, Wiwerda hingga yang tertinggi, Wistara," sebutnya.
Ditambahkannya, Padang Panjang telah meraih predikat kota sehat nasional sebanyak 7 kali berturut-turut. Yakni tahun 2007 dan 2009 Predikat Swastisaba Wiwerda. Tahun 2011, 2013, 2015, 2017, 2019 predikat Swastisaba Wistara.
Ditambahkannya lagi, pihaknya intens melakukan pembinaan ke kecamatan dan kelurahan. "Seperti belum lama ini, kita menggandeng Tim Pengerak PKK dan Forum Kota Sehat melaksanakan sosialisasi STBM," sampainya.
Selain itu, katanya lagi, Dinkes juga mengadakan lomba pokja Kelurahan Sehat. Ini bertujuan membangkitkan semangat tim kelurahan untuk tetap eksis di pokja kelurahan. "Ini salah satu kiat kita untuk memunculkan kelurahan yang bisa mewakili Padang Panjang untuk memverifikasi lapangan yang akan kita hadapi yang diperkirakan akhir bulan ini," ujarnya. (andes/lex)
Editor : Berita Minang






