IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dengan Prokes Yang Ketat,14.182 Orang Ikuti Seleksi CPNS Di Lima Puluh Kota

 Dengan Prokes Yang Ketat,14.182 Orang Ikuti Seleksi CPNS Di Lima Puluh Kota
Dengan Prokes Yang Ketat,14.182 Orang Ikuti Seleksi CPNS Di Lima Puluh Kota
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

14.182 orang ikut seleksi memperebutkan 424 formasi di Kabupaten Limapuluh Kota dengan protokol kesehatan yang ketat

LIMA PULUH KOTA - 14.182 orang ikut seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memperebutkan 424 formasi di Kabupaten Limapuluh Kota dengan protokol kesehatan yang ketat.

Seleksi tersebut memakan waktu 20 hari mulai dari Rabu (15/9/2021) hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Dalam satu hari ada tiga sesi, kecuali hari Jumat, Setiap sesi ada sekitar 210 peserta, jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lima Puluh Kota, Aneta Budi Putera AP. M.Si.

Dijelaskannya, peserta tes SKD ini merupakan peserta yang telah lolos seleksi administrasi, dengan jumlah 14.182 orang, yang akan memperebutkan kouta 424 formasi teknis dan tenaga kesehatan.

Setelah seleksi SKD, panitia akan melakukan proses klarifikasi untuk selanjutnya dilaksanakan persiapan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang jadwalnya masih menunggu konfirmasi dari BKN, ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Peserta yang ikut SKB yaitu peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi SKD. Jadi jumlah peserta yang akan ikut SKB maksimal tiga kali formasi, dimana para peserta ini akan di ranking berdasarkan passing grade dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas minimal lolos 166, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas minimal lolos 85 dan Tes Intelegensia Umum ( TIU) dengan nilai ambang batas minimal lolos 80. Itupun nanti masih tergantung pada hasil masing masing peserta. Misal, disalah satu formasi yang lolos SKD tersebut cuma satu, cuma satu orang itu lah yang berhak mengikuti seleksi SKB. Sedangkan untuk formasi khusus penyandang disabilitas nilai ambang batas komulatif 286 dengan nilai TIU paling rendah 60," jelasnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19, Kepala BKPSDM Kabupaten Lima Puluh Kota itu juga mewajibkan kepada peserta seleksi untuk menunjukan hasil tes Swab Antigen maupun PCR yang masih berlaku saat melakukan registrasi sebelum ujian berlangsung.

"Kami menghimbau agar peserta dan panitia seleksi untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19, dengan harapan setelah selesai seleksi ini tidak menimbulkan sejumlah klaster klaster baru di daerah ini," tukasnya.

Terkait akselerasi vaksinasi covid-19, diharapkannya, agar peserta seleksi CPNS dapat menjadi agen penyampaian informasi program vaksinasi dan menggencarkan ajakan vaksinasi kepada masyarakat luas. Ke depan pelaksanaan vaksinasi akan semakin optimal melalui langkah-langkah yang lebih kreatif, dan upaya-upaya lainnya yang lebih masif, katanya.

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu, pada hari pertama, didampingi Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Widya Putra, S.Sos, M.Si serta Asisten I Pemerintahan, Drs. Dedi Permana dan Plt. Inspektur, Suherman SE serta sejumlah Kepala OPD.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH