PADANG PANJANG - DPRD Kota Padang Panjang kembali menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua, Mardiansyah, A.Md, Selasa (21/9), di Gedung DPRD.
Kali ini, lima fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang tahun 2021.
Selain Ranperda Perubahan APBD, pandangan umum para fraksi juga menyampaikan tentang tiga Ranperda tentang Cadangan Pangan, Pembangunan Kepemudaan dan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumbar.
Terkait rancangan Perubahan APBD, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota tentang sektor apa saja yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kegiatan-kegiatan OPD apa saja berpeluang untuk dilakukan rasionalisasi.
"Kami juga mempertanyakan langkah apa saja yang diperlukan dalam percepatan dalam pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat," ungkap Herman yang mewakili Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa.
"Kami juga meminta pemerintah daerah memaksimalkan peran serta unsur kepemudaan menyangkut penyakit masyarakat, yang sama-sama kita ketahui sudah mulai marak di Kota Padang Panjang. Sehingga pemuda sebagai menjadi salah satu ujung tombak dalam mengatasi hal tersebut," sebut Idris Al Hafizh yang mewakili Fraksi Gerindra-PKS.
Senada dengan itu, Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun yang mewakili Fraksi Golkar menyampaikan, terkait dengan program pembangunan kepemudaan yang dapat melahirkan pemuda yang kreatif, inovatif, kewirausahaan, langkah-langkah apa yang telah dilakukan OPD dalam membangkitkan semangat pemuda tersebut.
"Penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana sebagai ruang ekspresi dan kreasi hendaknya menjadi urusan wajib pemerintah. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pembangunan kepemudaan tersebut. Sehingga pembangunan kepemudaan betul-betul dirasakan manfaatnya dan terlaksana sebagaimana mestinya dan berkelanjutan," kata Mahdelmi.
Pada kesempatan itu, Fraksi Nasdem Bulan Bintangnya yang diwakili Hendra Saputra, SH meminta kepada wali kota untuk menaikan gaji THL yang terkategori memiliki beban kerja yang berat dan berisiko tinggi seperti sopir, petugas kebersihan, petugas damkar, dan lainnya. Apalagi kenaikan gaji THL tidak pernah lagi ditinjau dan diperbaharui dalam empat tahun terakhir.
Editor : Berita Minang






