Padang Aro - Pemerintahan Nagari Pauh Duo Nan Batigo (PDNB), masih terkendala dengan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga masyarakat.
Hal tersebut disebabkan oleh berbagai persoalan klasik yang selama ini terjadi, mulai dari data nama dan objek pajak sebagai mana yang tertera di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
" Masih banyak ditemukan, objek pajak yang sudah bertukar nama pemiliknya, dan ada juga objek pajak tersebut yang tidak ditemukan," jelas Pj. Wali Nagari PDNB Edwardi. S. Pd
Selain itu, ada juga sebagian warga masyarakat yang belum paham atau tidak menerima besaran pajak yang harus mereka bayar, dengan alasan lahanya la yang kecil serta berbagai dalih lainnya.
Persoalan tersebut oleh Edwardi saat ini tengah di inventarisir dan akan dibawah dan dibawas pada rapat nagari serta dilaporkan ke kabupaten.
Meski demikian, pihaknya tetap mengoptimalkan perangkat Nagari seperti empat orang Kepala Jorong yang ada di nagari untuk optimalisasi pungutan PBB tersebut.
Selain itu, Edwardi yang baru saja diamanahi oleh Bupati Solsel untuk memimpin nagari tersebut sejak tiga bulan lalu, juga tengah membenahi berbagai kegiatan atau persoalan yang terjadi di Nagari, dalam rangka mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat serta peecepatan pembangunan ekonomi masyarakat.
Sekaitan dengan program pemerintah dalam percepatan persoalan wabah covid-19 melalui kegiatan Vaksinasi Covid-19, pihak Nagari bersama-sama dengan Bamus Nagari, lembaga yang ada Nagari untuk terus mendukung pelaksanaan vaksinasi yang diksanakan oleh jajaran Puskesmas Pekan Selasa.
Meski setiap jorong diterget sebanyak 50 orang dari jumlah penduduk 3039 jiwa yang ada di nagari untuk di vaksin sesuai ketentuan. Edwardi yang juga Penghulu kaum yang bergelar Datuak Tandewano telah melibatkan tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat lainnya untuk optimalisasi vaksinasi tersebut.
Editor : Berita Minang






