Sementara itu, menurut keterangan Direktur Utama Pamtigo Khairul Ikhwan, Untuk reward kepada pelanggan setia Pamtigo, telah menyediakan doorprize undian berupa satu unit sepeda motor, kulkas, LCD TV, mesin cuci, dan berbagai hadiah lainnya.
"Untuk partisipan di media sosial juga berkesempatan mendapatkan hadiah voucher pulsa senilai 1,2 juta rupiah dengan cara, setelah memfollow akun Instagram Pamtigo di @tirtasago, kemudian mereka berikan komentar unik dan terbaik selama acara berlangsung," kata Khairul.
Khairul Ikhwan menambahkan, di hari bersejarah bagi Pamtigo Kota Payakumbuh, penetapan hari jadi ini dijadikan momentum kebersamaan bagaimana mencapai kesuksesan tidak lepas dari semangat dan motivasi kebersamaan, mulai dari pegawai paling bawah sampai tingkat pimpinan.
"Ditambah, pemberian reward kepada pelanggan ini merupakan kali kedua dilakukan, adalah sebagai rasa pemancing, bagaimana kita mengapresiasi pelanggan Pamtigo yang rajin membayar kewajibannya di awal waktu dan tidak menunggak. Paling tidak selama 6 bulan berturut-turut sebelum tanggal 5 tiap bulan. Alhamdulillah ada sebanyak 368 pelanggan yang tertib administrasi tahun ini, sementara tahun dulu hanya 120an saja," ungkap Khairul.
Dijelaskan juga oleh Dosen STKIP Azkia itu, di bawah kepemimpinannya mengupayakan peningkatan sumber daya manusia (SDM) jajaran Parmtigo dengan memberikan pelatihan dari sisi administrasi dan keuangan, serta operasional teknik.
Sementara itu, Kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh Oktra Firdaus dalam sambutannya menyebut turut berbahagia dan menyampaikan selamat kepada Pamtigo atas penetapan hari jadi dan penghargaan TOP BUMD Awards 2021.
"Pamtigo dan Bank Nagari merupakan sama-sama perusahaan milik daerah. Keinginan Wali Kota Riza Falepi untuk mengglobalkan Pamtigo dengan bisa mengekspor air ke daerah lain adalah demi daerahnya juga. Untuk itu kita selaku BUMD harus saling intens berkomunikasi dan support. Keberhasilan Pamtigo bisa lebih baik lagi bila kita bersinergi. Selamat, semoga Pamtigo lebih sukses dan berhasil," terang Oktra. (Do)
Editor :






