Kemudian, Belanja Modal mengalami kenaikan sebesar Rp 2.347.549.628, atau naik 3% dari Rp 70.002.796.628 menjadi Rp 72.350.346.256. Lalu, Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan sebesar Rp 1 miliar atau naik 50%, dari Rp 2 miliar sebelum perubahan menjadi Rp 3 miliar setelah perubahan.
Dalam Perubahan APBD 2021, penerimaan pembiayaan mengalami perubahan. Yaitu peningkatan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 88% atau Rp 23.810.925.556 dari Rp 27 miliar sebelum perubahan menjadi Rp 50.810.925.556.
"Hal ini sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2021, direncanakan sebesar Rp 1,5 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari," ungkap Fadly.
Sementara itu, tiga ranperda yang dijelaskan Wawako Asrul yaitu Cadangan Pangan, Pembangunan Kepemudaan, dan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat.
Terkait Ranperda Cadangan Pangan, kata Asrul, salah satunya mewujudkan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan. "Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang sangat penting, dan merupakan hak asasi manusia bagi setiap individu. Oleh sebab itu, terpenuhinya kebutuhan pangan penduduk merupakan hal yang mutlak dan harus," sebutnya.
"Pembangunan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan, yang berfungsi melaksanakan tiga pilar utama yaitu Penyadaran Kepemudaan, Pemberdayaan Kepemudaan dan Pengembangan Potensi Kepemudaan yang meliputi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda," tuturnya.
Selanjutnya, secara umum dalam Ranperda Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, sebut Asrul, dimuat aturan pelaksanaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah, dengan melakukan penempatan modal dan atau penambahan modal yang dituangkan dalam bentuk saham.
"Rencana pemerintah daerah melakukan penambahan modal Rp 10miliar yang anggarannya bersumber dari APBD yang dibayarkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ungkapnya. (harris/lex)
Editor : Berita Minang






