IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bupati Pessel Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp564 juta

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar saat menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Humas Pessel
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar saat menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sementara itu Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal mengatakan, pihak mendukung dan mengapresiasi atas respon bupati akan pentingnya perlindungan pekerja rentan kecelakaan kerja dengan meminta semua kepala perangkat daerah untuk memikirkan bagaimana pegawai honor di lingkungan kerjanya bisa dilindungi dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, ia juga berharap seluruh pegawai non PNS juga dilindungi dengan program BPJS Kesehatan. Dengan demikian, ketika mereka sakit ada pelayanan dari BPJS Kesehatan, dan ketika mereka kecelakaan kerja ada program BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung semua biaya pengobatan dan ada santunan kecacatan kalau mereka cacat.

Kemudian ahli warisnya juga mendapat santunan kematian ketika mereka meninggal, dan ada beasiswa untuk dua anaknya sampai tamat kuliah S1.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
" Soal regulasi dan anggaran, inilah pekerjaan rumah kita bersama eksekutif dan legislatif. Kita harus membuat kebijakan untuk melindungi seluruh pekerja rentan di Pesisir Selatan, termasuk seluruh pegawai non PNS di Pemkab Pesisir Selatan," katanya.(Rnd/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH