IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wabup Pessel Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD-P 2021

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah serahkan nota jawaban pada pimpinan DPRD. Foto: Humas Pessel
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah serahkan nota jawaban pada pimpinan DPRD. Foto: Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas nota pengantar APBD Perubahan tahun 2021, Rabu (15/9).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ermizen, dihadiri anggota Forkopimda, Pj. Sekda Luhur Budianda, pejabat eselon II dan III dilingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wabup Rudi Hariansyah, menjawab secara lugas satu persatu pertanyaan fraksi yang disampaikan pada rapat sebelumnya.

Diawal jawabannya, Rudi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD yang telah memberikan masukan, tanggapan, saran serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Semoga masukan dan saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Pesisir Selatan yang lebih sejahtera,"jelas Rudi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selanjutnya, untuk Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), disampaikan bahwa untuk pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin agar tidak hanya di rumah sakit rujukan awal saja (RSUD M Zein Painan dan BKM), tapi juga dilanjutkan sampai di rumah sakit rujukan lanjutan (RSUP M Djamil Padang dan rumah-rumah sakit lainnya di kota Padang), hal itu jelas Rudi tidak termasuk kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

"Namun kita tetap akan berupaya memberikan dukungan dalam bentuk lain, seperti melalui BAZNAS dan kepersertaan BPJS,"ujarnya.

Lalu, terkait penyelenggaraan pendidikan berkualitas pada Sekolah Negeri SD dan SMP, sebagaimana yang disarankan, akan dilaksanakan dengan prosedur dan regulasi yang jelas.

Tak hanya itu, terkait saran Fraksi PAN agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani padi sawah dan palawija, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah juga telah mengusulkan kuota pupuk melalui RDKK ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Namun setelah Kementerian menetapkan kuota untuk masing-masing Kabupaten/Kota, ternyata kuota tersebut jauh dari target yang telah diajukan, sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi sangat terbatas, terutama saat musim tanam.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH