Terkait kebijakan tentang sudah bolehnya sekolah tatap muka, Riza meminta Kepala Dinas Pendidikan AH Agustion agar berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumbar untuk terus serius disiplin protokol kesehatan di sekolah, karena siswa SMA/SMK ada dari luar Kota Payakumbuh.
"Vaksinasi bagi anak sekolah harus ada izin dari orang tua, apakah itu siswa SMP dan SMA. Kita bolehkan bagi anak didik dari daerah lain yang sekolah di Payakumbuh, tidak bisa kita pilah karena mereka kan sekolah di wilayah kita, kalau mereka tidak diberikan vaksin bersama anak-anak lainnya, maka resikonya menularkan Covid-19 kepada anak-anak yang lain," ungkapnya.
Tetap bagi tenaga pendidik, Riza menegaskan agar vaksinasi menjadi persyaratan mereka boleh melakukan proses mengajar langsung di sekolah, kecuali ada surat keterangan dari dokter kalau mereka komorbid atau isu kesehatan lainnya.







