Padang Aro - Langkah pasti SMP Negeri 9 Solok Selatan di Sungai Durian Nagari Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu menuju Sekolah Umum Berbasis Pesantren (SUBP) semakin kuat.
Hal tersebut diperkuat dengan telah dilaksanakannya musyawarah sekolah, Selasa (7/9/2021) yang dihadiri, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Solsel diwakili, Sekdis Dikpora Asniati, . Pd, Korwil Disdikpora Kecamatan Sungai Pagu, Nursiwanti, S. Pd. M. Pd, Komite SMP. Negeri 9 Solsel, Syafrizal Dt Rajo Batuah, Pengawas Pembina, Zukbadri, S. Pd. MM dan Pengawas Mata Pelajaran, Oktavaria Nida.
Sementara dari pihak sekolah terlihat hadir, Kepala SMP Negeri 9 Solsel, R. N. Agustin, M.Pd., Waka Kurikulum, Oktarini, S., serta para wakil kepala sekolah, majelis guru dan pegawai tata usaha sekolah tersebut.
" Kita akan dukung sepenuhnya untuk terwujudnya SMP Negeri 9 Solsel sebagai SUBP, dengan memperhatikan berbagai regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan SUBP di sekolah ini, " ungkap Sekdis Dikpora Solsel, Asniati saat musyawarah.
Sebagai bagian dari mendukung program kerja Bupati, H. Khairunas dan Wabup H. Yulian Efi, pelaksanaan pendidikan yang menghasilkan kualitas pendidikan merupakan hal yang paling utama.
Maka, dengan telah dirancang dan dipersiapankannya berbagai regulasi untuk menjadikan SMP Negeri 9 Sebagai Sekolah Umum Berbasis Pesantren, sudah barang tentu pimpinan sangat mendukung.
Meski demikian, pihaknya sangat berharap pada pengelolah, komite, pemerintahan nagari dan masyarakat nagari untuk lebih mengoptimalkan berbagai kesiapan untuk mewujudkan SUBP di sekolah tersebut," jelas Asniati.
Bahkan keseriusan Pemkab. Solsel untuk mendukung SMP Negeri 9 menjadi Sekolah Umum Berbasis Pesantren, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Irwandi Osmaini telah pula berkunjung dan memberi masukan dan saran untuk percepatan SUBP di sekolah tersebut pada 27 Juli kemaren.
Irwandi Osmaini sangat mendukung terwujudnya SUBP di SMP Negeri 9 Solsel tersebut. Hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa saran dan masukan yang telah diberikan pada pengelolah sekolah untuk percepatan izin operasiinalnya, " pungkas Asniati.
Editor : Berita Minang






