IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Gubernur Sumbar Tegaskan, Kualitas Sekolah di Kota dan Kabupaten Harus Sama

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama siswa.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama siswa.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan kualitas sekolah di kota dan kabupaten harus sama sehingga tidak ada siswa yang berupaya pindah domisili ke kota untuk bisa memilih sekolah.

"Kalau kualitasnya sudah sama, tidak ada alasan lagi siswa di kabupaten mengejar sekolah di kota," katanya saat bersilaturahmi dengan Kepala SMA/SMK serta SLB Negeri dan swasta Cabang Dinas Wilayah I di SMA N 1 Bukittinggi, Selasa,(07/09/21)

Ia mengatakan dari evaluasi PPDB 2021, masih banyak ditemukan siswa dari kabupaten yang mencari cara untuk bisa sekolah di kota salah satu dengan cara pindah domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

Akibatnya sekolah di kota menjadi padat bahkan ada siswa yang tidak terakomodasi sehingga terpaksa dicarikan solusi dengan menambah rumble atau menambah ruang kelas baru. Sementara di kabupaten banyak pula sekolah yang kekurangan siswa sehingga menjadi tidak efektif.

"Kita akan carikan solusi agar kualitas pendidikan sekolah di kabupaten dan kota sama," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terkait pembelajaran tatap muka, Gubernur menegaskan untuk daerah yang terkena kebijakan PPKM level 4 tetap tidak diizinkan namun untuk PPKM level 1,2 dan tiga masih diizinkan dengan berkoordinasi bersama satgas COVID-19 setempat.

"Syaratnya untuk daerah yang bisa tatap muka adalah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan. Tidak boleh kendor," ujarnya.

Ia mengatakan sebelum pembelajaran tatap muka itu akan dilakukan swab massal untuk memastikan tidak ada yang positif dan berpotensi menjadi penyebaran baru.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan persoalan PPDB telah dicarikan solusi sementara untuk mengakomodasi semua siswa agar bisa sekolah.

"Salah satu solusinya adalah penambahan ruang kelas baru. Untuk pembangunan, selain anggaran dari provinsi juga bisa dibantu APBD kabupaten/kota meskipun kewenangan SMA/SMK dan SLB berada di provinsi," katanya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH